KPK Temui Ketua FORSIP

Forsipnews (20/9) – Perjuangan FORSIP selama ini rupanya mendapat perhatian besar dari berbagai kalangan, termasuk dari KPK. Hal ini terungkap ketika ketua FORSIP, Satrijadi, B.Sc didatangi tiga orang petugas KPK baru-baru ini.

Memang ada kabar bahwa sudah beberapa minggu ini petugas KPK berada di Garut untuk melakukan investigasi terkait berbagai persoalan. Dalam pertemuan tersebut, KPK meminta FORSIP untuk membantu mengungkapkan berbagai permasalahan terkait tindak pidana korupsi yang mungkin diketahui FORSIP, termasuk data-data pendukung yang dibutuhkan.

Kedatangan petugas KPK ini bisa diartikan bahwa keberadaan FORSIP memang cukup diperhitungkan dan dianggap bisa membantu memberikan berbagai informasi akurat terkait berbagai pelanggaran yang terjadi.

Investigasi KPK di Garut juga mengindikasikan bahwa memang ada banyak masalah yang terjadi terutama terkait tindak pidana korupsi.  Bagi FORSIP sendiri, kedatangan petugas KPK tersebut tentu disambut dengan positif.  FORSIP berjanji untuk menyediakan data-data yang dibutuhkan.

Tentu saja data yang dijanjikan FORSIP hanya terbatas pada hal-hal yang memang selama ini menjadi dasar perjuangan FORSIP yaitu masalah indikasi pelanggaran pada mutasi 4 Mei dan masalah TPP. Diluar dua hal tersebut FORSIP masih menahan diri. Apalagi selama ini memang FORSIP belum mengambil jalur ‘keras’ dalam perjuangannya. Sebagai organisasi kepegawaian,  FORSIP sepakat untuk lebih mengutamakan penggunaan jalur diplomasi terlebih dahulu sambil menunggu reaksi dari para petinggi di Kabupaten Garut terkait berbagai tuntutan dan aspirasi yang telah diajukan FORSIP selama ini.

Berdasarkan pertimbangan tersebut untuk sementara FORSIP baru mengajukan  Data pelanggaran TPP saja ke KPK. Hal ini karena permasalahan TPP memang berpotensi jadi hal yang besar. Apalagi sejumlah organisasi kepegawaian di SKPD lain sudah mulai merapat ke FORSIP untuk melakukan gerakan perjuangan bersama..

Selain investigasi dari KPK, beberapa hari ini Inspektorat juga melakukan investigasi seputar permasalahan fasilitas UPTD di Disnakkanla. Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut dari surat pernohonan FORSIP kepada Bupati Garut untuk meningkatkan fasilitas UPTD yang pernah dilayangkan beberapa waktu lalu..

Masalah peningkatan fasilitas UPTD memang merupakan salah satu agenda perjuangan FORSIP. Hal ini didasarkan pada keprihatinan bahwa UPTD selama ini tidak pernah mendapatkan perhatian dari pimpinan Disnakkanla. Hampir semua UPTD terutama UPTD wilayah tidak memiliki fasilitas kantor dan meja kerja. Wajar kalau ada Kelakar diantara Kepala UPTD bahwa UPTD Disnakkanla selalu berkantor diatas motor.

Di Disnakkanla, UPTD selama ini memang terkesan ‘dipinggirkan’. Jangankan fasilitas, ATK pun tidak punya. Untuk kegiatan survei bantuan sosial dan pembinaan pun, UPTD tidak pernah mendapatkan dana perjalanan dinas sehingga terpaksa merogoh kantong sendiri. Mereka juga hampir tidak pernah dilibatkan dalam koordinasi kegiatan sehingga wajar kalau ada UPTD yang tidak tahu ada kegiatan Disnakkanla di wilayahnya.

Padahal di dinas lain, seperti di Dinas Pertanian atau Kehutanan, UPTD benar-benar difungsikan sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan. Mereka mendapatkan fasilitas yang sangat memadai. Selain diberi fasilitas kantor dan meja kerja, UPTD juga dilibatkan sebagai pelaksana kegiatan.

Pada akhirnya, kita semua tentu berharap bahwa pemeriksaan Inspektorat ini bisa menyadarkan pimpinan  Disnakkanla tentang pentingnya peranan UPTD sebagai ujung tombak pembangunan. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar