GARUT OPTIMIS!

Forsip News (03/02)
Dilantiknya H. Rudy Gunawan, SH, MH, MP. sebagai Bupati baru Periode 2014-2019 memberikan angin segar bagi para PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut. Dalam dua kali apel pagi gabungan yang telah dilaksanakan pasca pelantikan, Bupati menjanjikan adanya perbaikan reformis bagi sistem tata pemerintahan Garut yang selama ini terkesan carut marut. Salah satunya adalah janji beliau untuk menerapkan undang-undang kinerja aparatur dan disiplin pegawai dalam rangka reformasi birokrasi dan profesionalisme tata pemerintahan.

Sebagai lembaga yang sejak lama memperjuangkan peningkatan kinerja pegawai dan tata pemerintahan yang baik, FORSIP tentu menyabut janji Bupati baru tersebut dengan sukacita. Hal ini didasarkan pada keprihatinan FORSIP terhadap kondisi kinerja pemerintahan Kabupaten Garut yang selama ini cenderung tidak mengalami kemajuan. Ditetapkannya Kabupaten Garut sebagai salah satu daerah rawan potensi konflik, terutama di bidang politik, mencerminkan ada yang tidak beres dengan tata pemerintahan di Garut selama ini. Kasus korupsi yang merebak, bergantinya Bupati dan Wakil Bupati beberapa kali dalam jangka waktu pendek, serta kasus-kasus kontroversi lainnya, membuktikan bahwa sudah lama Garut tidak memiliki pemimpin yang kompeten dan bisa diandalkan.

Naiknya H. Rudy Gunawan sebagai Bupati Garut tentu menyimpan banyak harapan baik bagi masyarakat umum maupun di kalangan PNS.  Sudah lama tata pemerintahan di Kabupaten Garut terkesan tidak profesional baik dalam penataan jabatan, pengargaan atas prestasi kerja maupun penanganan kasus korupsi.  Akibatnya banyak terjadi kekecewaan di kalangan akar rumput PNS yang selama ini kurang diperhatikan hak-haknya.  Janji-janji Bupati untuk meningkatkan tata kinerja pemerintahan Kabupaten Garut yang profesional, transfaran dan akuntabel tentu perlu kita apresiasi setinggi-tingginya. Sesuai janji beliau, penataan jabatan Eselon II, III, dan IV yang selama ini terindikasi sarat dengan suap dan korupsi dijanjikan untuk direformasi ulang. Begitu juga dengan penempatan jabatan yang selama ini banyak yang tidak tidak sesuai dengan kompetensi dan keahlian dijanjikan untuk ditinjau kembali.

Pengisian jabatan memang seyogyanya  tidak lagi didasarkan pada lobi dan kedekatan, tapi harus didasarkan pada prestasi dan kinerja. Bupati juga selayaknya mulai mengusut tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi momok di Kabupaten Garut. Para pejabat yang memiliki kondite kerja yang jelek dan pernah terlibat kasus korupsi, harus diganti dengan para pejabat yang bersih dan bebas KKN. Para pegawai yang selama ini sering mangkir kerja atau sering melalaikan TUPOKSI perlu ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. Kalau perlu tidak ada salahnya Bupati menggandeng KPK untuk turut terjun membersihkan kasus-kasus korupsi yang ada di Kabupaten Garut. Kementrian PAN dan Reformasi Birokrasi juga perlu digandeng untuk menata kembali kinerja dan disiplin pegawai di Kabupaten Garut agar lebih profesional.  

Kalau benar H. Rudy Gunawan mampu membuktikan janji-janji beliau, tentu pemerintahan Kabupaten Garut akan menjadi profesional yang pada akhirnya akan berdampak pada pembangunan yang optimal. FORSIP tentu berharap janji-janji tersebut bisa dilaksanakan dengan cepat dan memberikan dampak signifikan. Kalau kepemimpinan H. Rudy Gunawan dan dr. Helmi mampu mengubah sistem pemerintahan di Kabupaten Garut menjadi lebih baik, maka kita sebagai masyarakat Garut sudah selayaknya memberikan apresiasi setinggi-tinginya pada beliau. Kalau perlu masyarakat bisa secara resmi mengangkat beliau sebagai Pahlawan Reformasi Garut.  Tetapi kalau janji-janji tersebut tidak bisa dilaksanakan, tentu kita harus prihatin karena kembali kita telah salah memilih pemimpin.  Kita semua berharap apa yang dijanjikan H. Rudy Gunawan dapat terwujud sehingga masyarakat Garut bisa optimis menyongsong  masa-masa keemasan pembangunan dalam lima tahun ke depan.  SEMOGA!***